rss_feed

Pekon Kagungan

Jl. Raja Mangku Bumi Pekon Kagungan
Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung , Kode Pos 35384

081320088645|mail_outline pekonkagungan2008@gmail.com

Hari Libur Nasional
Tahun Baru Islam 1448 H
  • IMRON, S.E

    Kepala Pekon

    www.kagungan.desa.id
  • SEPTONI, S.E

    Juru Tulis

    www.kagungan.desa.id
  • M.KAMIL ALFAROBY

    Kasi Pemerintahan

    www.kagungan.desa.id
  • AAN DARYAWAN

    Kasi Kesejahteraan

    www.kagungan.desa.id
  • BAIDOWI

    Kasi Pelayanan

    www.kagungan.desa.id
  • MAHENDRA AZULNI

    Kaur Tata Usaha & Umum

    www.kagungan.desa.id
  • HERWIN

    Kaur Perencanaan

    www.kagungan.desa.id
  • DAEL PIAN ALDENI

    Kaur Keuangan

    www.kagungan.desa.id
  • SEFRINA

    Kepala Dusun I

    www.kagungan.desa.id
  • DODI YULYANSYAH

    Kepala Dusun II

    www.kagungan.desa.id
  • ROZI MIYANDA

    Kepala Dusun III

    www.kagungan.desa.id
  • SITI MASITOH

    Kepala Dusun IV

    www.kagungan.desa.id
  • ANI MASRIKA

    Operator Pekon

    www.kagungan.desa.id
  • MUHAMMAD SODRI

    Staf Pemerintahan

    www.kagungan.desa.id

settings Pengaturan Layar

Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung - Pelayanan Publik Kantor Pekon Kagungan Pukul 08.00 - 15.00 WIB
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
10 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

37

Bulan Lalu

91

Tahun Ini

315

Tahun Lalu

406

Total
fingerprint
Kakon Kagungan Bersama BPN Tanggamus Bagikan 121 Sertifikat Tanah

01 November 2022 408 Kali

Berdasarkan surat edaran kantor BPN Tanggamus nomor:up.0201/403-18,06/XI/2022 tentang undangan penyerahan sertifikat tanah kegiatan PTSL 2022. Pekon Kagungan Kecamtana Kota Agung Timur Kabupten Tanggamus membagikan PTSL kepada peserta 121 peserta, Selasa (1/11/22)

Adapun tahap pelaksanaan PTSL sebagi berikut :

1. Penyuluhan

Dilaksanakan oleh petugas BPN di wilayah desa/Kel diikuti seluruh peserta PTSL sesuai jadwal tim penyuluhan.

2. Pendataan

Menanyakan riwayat,siapa milik tanah,dasar kepemilikan (hibah,warisan,jualbeli) dan pajak (BPHTB/PPH).

3. Pengukuran

Harus ada letak,dan batas bidang,serta mendapat persetujuan yang berbatasan,bentuk bidang,dan luas bidang tanahnya.

4. Sidang panitia

Anggota panitia, 3 orang BPN 1 orang desa/Kel, dengan tugas meneliti data yuridis, pemeriksaan lapangan, mencatat sanggahan dan kesimpulan, meminta keterangan tambahan.

5. Pengumuman dan pengesahan

Masa pengumuman 14 hari di tempel di kantor desa/Kel atau kantor pertanahan berisi daftar nama, luas, letak tanah, peta bidang, dll.

6. Penerbitan sertifikat

Pembagian sertifikat oleh ATR/BPN di serahkan langsung ke peserta.

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia, Selain dikalangan masyarakat, baik antara keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang di miliki.

Dalam hal ini, Imron menerangkan bahwa kegiatan yang digelar bertujuan untuk kepentingan masyarakat dalam melengkapi administrasi pertanahan.

“Alhamdulillah hari ini masyarakat 121 orang sebagai peserta PTSL telah menerima sertifikat tanah di Pekon Kagungan, dan ini merupakan salah satu dokumen penting pertanahan bagi mereka,” Katanya.

Selanjutnya, Imron Berharap kepada seluruh Peserta penerima PTSL supaya dokumen tersebut dapat di gunakan sebaik baiknya dan di simpan secara rahasia.

“Kami harap masyarakat tidak menyalahgunakan dokumen itu, seperti di gadai ke Bank kalau tidak dalam urusan kepentingan mendadak, dan kami sangat berterimakasih kepada BPN Tanggamus yang sudah hadir dalam kesempatan ini yang masih banyak kekurangan,”Ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Didik mewakili Kepala Kantor ATR/BPN Tanggamus sangat mengapresiasi kegiatan Pembagian sertifikat tanah di Pekon Kagungan.

“Kami apresiasi kegiatan hari ini yang sukses diselenggarakan dan dibagikan langsung oleh Kepala Pekon kepada masyarakat penerima Sertifikat,” Singkatnya.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

contacts Media Sosial

assessment Statistik

account_circle Pemerintah Pekon

share Sinergi Program

map Wilayah Pekon

Alamat : Jl. Raja Mangku Bumi Pekon Kagungan
Pekon : Kagungan
Kecamatan : Kota Agung Timur
Kabupaten : Tanggamus
Kodepos : 35384
Telepon : 081320088645
No. HP :
Email : pekonkagungan2008@gmail.com
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBP 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 735.974.199,92
0 %
Belanja Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 741.184.204,00
0 %
Pembiayaan Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 5.505.247,80
0 %
insert_chart
APBP 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 373.456.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 21.852.805,75
0 %
Alokasi Dana Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 340.665.394,17
0 %
insert_chart
APBP 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 378.932.204,00
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 295.052.000,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 29.200.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 2.000.000,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 36.000.000,00
0 %