rss_feed

Pekon Kagungan

Jl. Raja Mangku Bumi Pekon Kagungan
Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung , Kode Pos 35384

081320088645|mail_outline pekonkagungan2008@gmail.com

Perayaan
Hari Bumi
  • IMRON, S.E

    Kepala Pekon

    www.kagungan.desa.id
  • SEPTONI, S.E

    Juru Tulis

    www.kagungan.desa.id
  • M.KAMIL ALFAROBY

    Kasi Pemerintahan

    www.kagungan.desa.id
  • AAN DARYAWAN

    Kasi Kesejahteraan

    www.kagungan.desa.id
  • BAIDOWI

    Kasi Pelayanan

    www.kagungan.desa.id
  • MAHENDRA AZULNI

    Kaur Tata Usaha & Umum

    www.kagungan.desa.id
  • HERWIN

    Kaur Perencanaan

    www.kagungan.desa.id
  • DAEL PIAN ALDENI

    Kaur Keuangan

    www.kagungan.desa.id
  • SEFRINA

    Kepala Dusun I

    www.kagungan.desa.id
  • DODI YULYANSYAH

    Kepala Dusun II

    www.kagungan.desa.id
  • ROZI MIYANDA

    Kepala Dusun III

    www.kagungan.desa.id
  • SITI MASITOH

    Kepala Dusun IV

    www.kagungan.desa.id
  • ANI MASRIKA

    Operator Pekon

    www.kagungan.desa.id
  • MUHAMMAD SODRI

    Staf Pemerintahan

    www.kagungan.desa.id

settings Pengaturan Layar

Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung - Pelayanan Publik Kantor Pekon Kagungan Pukul 08.00 - 15.00 WIB
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

1

Bulan Ini

12

Bulan Lalu

52

Tahun Ini

315

Tahun Lalu

367

Total
fingerprint
Perjuangan Miliki Website Desa dengan Domain desa.id

04 Maret 2021 1.330 Kali

Website merupakan sarana publikasi yang terlengkap karena website bisa mencakup beberapa elemen yang bisa diigunakan oleh desa, lebih lengkap daripada media sosial.

Website untuk desa dirasa sangat penting untuk mempublikasikan seluruh informasi desa dari berita, informasi, agenda, laporan anggaran desa dan lain - lain.

Salah satu elemen penting dalam website adalah domain untuk desa saat ini sudah tersedia domain desa.id. Untuk mendapatkan trust dari masyarakat pengunjung website maka desa perlu mempunyai domain desa.id.

Namun sayangnya untuk mendapatkan domain desa.id tidaklah mudah seperti membeli domain .com .online .org .xyz atau yang lainnya. Untuk mendapatkan domain desa.id harus dengan persyaratan khusus dan penuh perjuangan dan do'a.

Beberapa syarat khusus yang dimiliki oleh pendaftar domain desa.id adalah sebagai berikut :

1. Pendaftar harus terdaftar sebagai perangkat desa, dibuktikan dengan SK Perangkat Desa

2. Melampirkan syarat administrasi berupa :

  • Scan SK Perangkat Desa dan lampiran daftar nama perangkat desa dengan surat harus ber Kop Surat Desa (nama pemohon harus tercantum)
  • Scan SK Kepala Desa beserta lampiran nama kepala desa
  • Scan KTP Pemohon domain desa.id
  • Scan Surat Kuasa dari Kepala Desa ke Perangkat Desa yang mendaftar sebagai pemohon domain desa.id
  • Scan surat permohonan pembuatan domain desa.id di tanda tangani oleh Kepala Desa

Persyaratan tersebut dikemas dalam bentuk file berupa jpg atau pdf dan tidak lebih 256kb tiap filenya.

Setelah persyaratan tersebut lengkap maka selanjutnya pemohon bisa melakukan pendaftaran akun di website layanan.kominfo.go.id, pemohon bisa mendaftarkan menggunakan email bebas namun sebaiknya menggunakan akun gmail.

Kemudian setelah anda membuat akun di layanan.kominfo.go.id setelah akun pemohon jadi anda tidak bisa langsung membuat domain desa.id. Pemohon harus melakukan verifikasi akun terlebih dahulu, namun untuk memverifikasi akun tersebut pemohon harus mempunyai akun email di mail.go.id.

Untuk mendapatkan email tersebut maka pemohon bisa masuk ke menu tambah permohonan lalu pilih Mail.go.id. Pemohon akan diarahkan ke dalam sebuah form yang harus diisi, pemohon akan dimintai untuk mengupload beberapa dokumen persyaratan yaitu :

  • Scan SK Perangkat Desa
  • Scan kartu identitas pemohon
  • Scan SK Kepala Desa beserta lampiran nama Kepala Desa

Semua dokumen tersebut di upload dalam bentuk jpg atau pdf dengan ukuran kurang dari 256 kb. Setelah di upload pihak Kominfo akan memverifikasi dokumen tersebut, biasanya akan diberi batas waktu yaitu maksimal tiga hari jam kerja.

Pemohon akan mendapatkan status progres proses pengajuan yang ada di dashboard layanan .kominfo.go.id. Jika sukse maka anda akan mendapatkan notifikasi sukses dan juga mendapatkan user dan password mail.go.id misal pemohon.namadesa@desa.mail.go.id.

Tak berhenti disitu, setelah pemohon mendapatkan user dan email tersebut, pemohon tidak lagi login ke layanan.kominfo.go.id dengan menggunakan emai gmail lagi, melainkan menggunakan email yang berbasis mail.go.id tadi dengan password lama pemohon. Setelah itu pemohon baru bisa memverifikasi akun dengan menggunakan mail.go.id.

Setelah akun sudah terverifikasi, baru pemohon bisa mengajukan permohonan pendaftaran domain desa.id, dengan masuk ke menu tambah permohonan lalu pilih pilihan pendaftaran domain desa.id. Sebisa mungkin agar dokumen yang disiapkan sudah benar - benar lengkap dan benar karena jika ditengah jalan ada kendala maka akan diulang dari awal, masing - masing tahapnya membutuhkan tiga hari jam kerja untuk memverifikasi setiap dokumen, tahap yang akan dilalui yaitu :

  1. Mulai
  2. Pendaftaran Domain
  3. Verifikasi Dokumen
  4. Persetujuan Pendaftaran
  5. Konfirmasi Pembayaran Domain
  6. Aktivasi Domain (oleh Pandi)
  7. Selesai

Ditahap pendaftaran domain akan diminta 5 dokumen yang dari awal sudah disebutkan, setelah itu akan diminta nameserver untuk menghubungkan dengan hosting yang pemohon miliki, sebaiknya pemohon sudah memiliki hosting sebelum mendaftarkan domain desa.id. Untuk melewati tahap tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama tergantung banyaknya permohonan yang masuk.

Jadi anda perlu bersabar untuk menunggu domain tersebut, pantau terus progres permohonan dan segera koreksi jika permohonan ditolak dan kemudian ajukan ulang permohonan tersebut. Terdapat layanan kontak costumer care, hubungi jika perlu.

Setelah domain sudah ke tahap selesai pemohon tinggal menghubungkan saja dengan hosting yang sudah disiapkan, setelah terhubung anda tinggal mengistal CMS untuk website desa anda dan website desa sudah bisa online.

Memang tidak mudah untuk mendapatkan domain desa.id namun jika ada usaha dan kerja keras pasti usaha tersebut akan tercapai. Beberapa desa sudah menggunakan domain desa.id contohnya : karta-kotim.desa.id , merbau-tanggamus.desa.id dan lain - lain.

Kemajuan teknologi tidak bisa dipisahkan di berbagai bidang aspek kehidupan, termasuk kehidupan desa. Maka dari itu sudah waktunya desa memiliki website sebagai sarana informasi dan publikasi kepada masyarakat luas.

Agar ini bisa tercapai tentunya desa perlu menganggarkan anggaran dana desa untuk keperluan pembuatan website guna publikasi dan informasi desa sesuai Undang - Undang nomor 6 tahun 2014 Bab IX pasal 86 tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan. Dikuatkan dengan Perarturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

contacts Media Sosial

assessment Statistik

account_circle Pemerintah Pekon

share Sinergi Program

map Wilayah Pekon

Alamat : Jl. Raja Mangku Bumi Pekon Kagungan
Pekon : Kagungan
Kecamatan : Kota Agung Timur
Kabupaten : Tanggamus
Kodepos : 35384
Telepon : 081320088645
No. HP :
Email : pekonkagungan2008@gmail.com
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBP 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 735.974.199,92
0 %
Belanja Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 741.184.204,00
0 %
Pembiayaan Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 5.505.247,80
0 %
insert_chart
APBP 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 373.456.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 21.852.805,75
0 %
Alokasi Dana Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 340.665.394,17
0 %
insert_chart
APBP 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 378.932.204,00
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 295.052.000,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 29.200.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 2.000.000,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp. 0,00 | Rp. 36.000.000,00
0 %